Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Wujudkan Pelayanan Publik Anti Korupsi, Kemenkum Sumut Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026

20262402_1043_Haqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X.png

MEDAN – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 secara daring, Selasa (24/02/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum ini diikuti melalui aplikasi Zoom oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, didampingi pejabat manajerial terkait guna menyamakan persepsi mengenai standar evaluasi pelayanan publik terbaru.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis bagi seluruh satuan kerja dalam mengukur sejauh mana efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui pedoman survei tahun 2026 yang telah diperbarui, Kemenkum Sumut diharapkan dapat memetakan indeks kepuasan masyarakat secara lebih akurat dan objektif. Data hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam melakukan perbaikan layanan serta memastikan bahwa seluruh unit kerja tetap bersih dari praktik pungutan liar maupun perilaku koruptif lainnya.

Dalam diseminasi tersebut, ditekankan pentingnya peran tim pendamping satuan kerja untuk memastikan pelaksanaan survei berjalan sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan. Fokus utama pedoman ini tidak hanya pada pengumpulan data, tetapi juga pada analisis tindak lanjut atas setiap rekomendasi perbaikan yang muncul dari suara masyarakat. Hal ini selaras dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan serta akuntabel. Dengan implementasi pedoman survei yang tepat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi semakin meningkat. Langkah ini merupakan wujud nyata dedikasi jajaran Kemenkum Sumut dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan rakyat.

1_20262402_1009_2.JPG

2_20262402_1009_1.JPG

3_20262402_1009_3.JPG

4_20262402_1009_4.JPG

5_20262402_1009_5.JPG

6_20262402_1008_6.JPG

(Humas/MBD)

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI