
Toba - Untuk mendorong pelaporan layanan Posbankum Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Toba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Sekretaris Camat Borbor, Kabupaten Toba, Bapak J.W. Simanjuntak. Selasa 17 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut, Lamria Fitriani Manalu menyampaikan harapan agar pihak kecamatan dapat mendorong 15 Posbankum Desa di Kecamatan Borbor agar lebih aktif dalam memberikan layanan dan melaporkan layanan tersebut melalui tautan app.posbankum.bphn.go.id.
Selepas pertemuan dengan pihak kecamatan, Lamria juga mengunjungi dua Posbankum Desa di Kecamatan Borbor, yaitu Posbankum Desa Pangururan III dan Posbankum Desa Pasar Borbor. Lamria memandu langsung dan memberikan arahan dalam melaporkan layanan yang diberikan di aplikasi Posbankum.
"Selain berupaya mengoptimalkan pemberian layanan bantuan hukum nonlitigasi kepada masyarakat, penggerak Posbankum juga diharapkan tidak lupa melaporkan layanan tersebut agar terdokumentasi dengan baik, " papar Lamria.
Selama melakukan pendampingan di Posbankum Desa, Lamria juga memandu langsung paralegal dan perangkat desa dalam melakukan pelaporan dalam rangka mengoptimalkan laporan pelayanan Posbankum di Kabupaten Toba, khususnya di Kecamatan Borbor.



(Humas/MBD)
