Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Bentuk Produk Hukum Daerah yang Efektif dan Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan 5 Ranperda Kab. Nias Utara

harmon nias utara mar26 1

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Nias Utara, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, secara daring melalui Zoom Meeting, yang berpusat di Ruang Rapat 2 Lt. 3 Kanwil Kemenkum Sumut. (16/03/26)

Lima Ranperda yang akan dibahas yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara; Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata Milik Pemerintah Kabupaten Nias Utara; Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Rancangan Peraturan Bupati tentang Sumber Daya Manusia dan Remunerasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara serta menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah guna memastikan kesesuaian substansi dan hierarki peraturan serta mendukung agenda reformasi regulasi nasional.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa materi muatan Ranperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan implementatif. Diharapkan Rancangan Peraturan Daerah yang disusun oleh pemerintah daerah dapat memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta memiliki kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara yaitu Kepala Bagian Organisasi; Kepala Bagian Hukum; Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah; Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan; Badan Perencanaan Pembagungan, Riset dan Inovasi; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut.

harmon nias utara mar26 2

harmon nias utara mar26 3

harmon nias utara mar26 4

harmon nias utara mar26 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI