
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Nias Utara, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, secara daring melalui Zoom Meeting, yang berpusat di Ruang Rapat 2 Lt. 3 Kanwil Kemenkum Sumut. (16/03/26)
Lima Ranperda yang akan dibahas yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara; Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata Milik Pemerintah Kabupaten Nias Utara; Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Rancangan Peraturan Bupati tentang Sumber Daya Manusia dan Remunerasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara serta menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah guna memastikan kesesuaian substansi dan hierarki peraturan serta mendukung agenda reformasi regulasi nasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa materi muatan Ranperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan implementatif. Diharapkan Rancangan Peraturan Daerah yang disusun oleh pemerintah daerah dapat memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta memiliki kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara yaitu Kepala Bagian Organisasi; Kepala Bagian Hukum; Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah; Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan; Badan Perencanaan Pembagungan, Riset dan Inovasi; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut.

