Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Lewat Posbankum Harjosari II

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xuk565fw34yfhngukt67k.png

Medan – Akses keadilan kini semakin dekat dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, konsisten memberikan layanan konsultasi dan informasi hukum gratis bagi warga di Lingkungan 15, Kota Medan, Senin (16/03/2026).

Layanan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi warga secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.

Dalam kegiatan hari ini, layanan konsultasi diberikan oleh dua Paralegal yang menjadi ujung tombak Posbankum Kelurahan Harjosari II, yaitu Darmawan Muhammad, S.H. dan Maulana Edi Syahputra. Keduanya secara aktif melayani masyarakat yang datang untuk mencari kejelasan informasi hukum, mulai dari masalah perdata, pertanahan, hingga persoalan hukum administrasi lainnya.

"Posbankum di tingkat kelurahan adalah garda terdepan kami dalam memastikan tidak ada masyarakat yang buta hukum. Kehadiran rekan-rekan Paralegal seperti Pak Darmawan dan Pak Maulana sangat krusial untuk memberikan pendampingan awal yang cepat dan tepat sasaran," ujar pihak Kanwil Kemenkum Sumut dalam arahannya.

Pemberian layanan ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian Hukum untuk menciptakan budaya hukum yang sehat dan memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemberi bantuan hukum. Dengan adanya Posbankum yang aktif di setiap kelurahan, diharapkan sengketa hukum di masyarakat dapat diselesaikan lebih dini melalui mediasi atau konsultasi tanpa harus selalu berujung pada proses pengadilan.

Kegiatan di Lingkungan 15 ini berjalan dengan tertib, menunjukkan antusiasme warga yang membutuhkan pencerahan hukum guna melindungi hak-hak mereka secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_12.48.42_PM.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-16_at_12.48.43_PM.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-16_at_12.48.44_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI