
Medan – Memasuki periode penyesuaian sistem kerja di bulan suci Ramadan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memastikan seluruh layanan publik dan tugas kedinasan tetap berjalan optimal melalui pelaksanaan Work From Office (WFO), Selasa (17/03/2026).
Pelaksanaan WFO di hari kedua ini mengacu pada pembagian jadwal piket bagi pegawai, sehingga kehadiran di kantor dilakukan secara bergantian. Skema ini dirancang untuk memastikan tugas kedinasan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan momentum keagamaan yang sedang berlangsung.
Tujuan dari pelaksanaan WFO ini adalah untuk menjamin kegiatan perkantoran dan administrasi tetap berjalan efektif. Dengan adanya pegawai yang bertugas langsung di kantor, koordinasi antarbagian tetap terjaga sehingga proses kerja tetap teratur meskipun terdapat penyesuaian jam kerja.
Penerapan sistem piket ini menjadi langkah praktis agar layanan publik, khususnya layanan hukum yang memerlukan kehadiran fisik, tidak terganggu. Hal ini memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan secara maksimal selama periode bulan Ramadan, Hari Raya Nyepi, hingga Hari Raya Idul Fitri.
Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam berbagai kondisi.
Diharapkan melalui pelaksanaan WFO dengan sistem piket ini, keseimbangan antara pelaksanaan ibadah serta tanggung jawab kedinasan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.









(Humas/arran)
