Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Dorong Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Ranpergub Penghargaan ASN Berprestasi

Cover_Ranpergub_Maret.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Berprestasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Senin (16/03/2026).

Kegiatan harmonisasi ini dimoderatori oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan gubernur tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap melalui proses harmonisasi ini dapat menghasilkan rumusan regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, rancangan peraturan ini diharapkan mampu menjadi landasan yang jelas dalam pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara berprestasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya, Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Dalam pembahasannya, para Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah masukan terhadap ketentuan umum dalam rancangan peraturan gubernur tersebut. Beberapa di antaranya terkait penulisan akronim yang harus menggunakan frasa sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, penulisan singkatan ASN dengan huruf kapital, serta perlunya perumusan terlebih dahulu batasan pengertian dalam ketentuan umum guna menghindari penafsiran yang beragam.

Selain itu, perancang juga memberikan saran perbaikan redaksional dan teknik perumusan norma agar lebih sistematis, tegas, serta mudah dipahami. Penyempurnaan juga mencakup penyesuaian penggunaan frasa batas waktu, penyesuaian judul bab agar selaras dengan materi muatan, serta penghapusan frasa atau ketentuan yang tidak diperlukan dan berpotensi menimbulkan penafsiran yang kurang tepat.

Seluruh hasil pembahasan dalam kegiatan harmonisasi ini diterima sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Berprestasi. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian yang akan menjadi dasar tindak lanjut oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.51_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.51_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.51.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.52_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.52.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.53_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.53_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-16_at_11.47.53.jpeg

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI