
Medan — Dalam upaya memastikan transformasi kelembagaan berjalan selaras dengan tata kelola yang adaptif dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Rapat Penataan Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Peningkatan Kapabilitas Kelembagaan secara virtual(18/02/26).
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Hukum dalam merespons transformasi kementerian dan perubahan struktur organisasi. Penataan proses bisnis dan penyempurnaan SOP dipandang sebagai fondasi utama untuk memastikan setiap fungsi berjalan efektif, efisien, serta selaras dengan agenda Reformasi Birokrasi.
Hadir sebagai narasumber, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian PANRB, Istiadi Insani yang memaparkan arah kebijakan ketatalaksanaan serta strategi penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.Turut hadir pula Analis Kebijakan Muda, Novan Kharisma Salainti.
Sebagai perpanjangan tangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi dalam melaksanakan tugas dan fungsi , Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina br Tarigan, hadir secara virtual bersama jajaran tim kerja SOP dari ruang kerja Kanwil Kemenkum Sumut.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sumut dalam kegiatan ini merupakan komitmen untuk menyusun proses bisnis yang selaras dengan mandat organisasi, memperbarui SOP sesuai dinamika kelembagaan, serta memperkuat kapabilitas institusi. Dengan langkah tersebut, diharapkan tercipta tata kelola yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.



(Humas/arran)
