Medan 29 Desember 2015, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Edi Lauder LbnGaol) membuka Kegiatan Ujian Dinas Tingkat I di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di Aula lantai 5 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa kenaikan pangkat diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas dengan baik serta mampu menunjukkan prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas. Kenaikan pangkat bukan hanya ditentukan oleh prestasi kerja tetapi harus didukung dengan persyaratan lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (HUMAS)