
Medan – DPRD Kabupaten Toba melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara sebagai langkah strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang disusun memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kamis (19/02/26).
Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, menegaskan bahwa proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk penyiapan naskah akademik, dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Konsultasi dan koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang kami susun memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam penyusunan Ranperda, termasuk penyiapan naskah akademik, kami berkomitmen menjalankan proses secara cermat, partisipatif, dan sesuai ketentuan,” ujar Franshendrik.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Toba akan terus mendorong pengajuan Ranperda ke Kanwil Kemenkum Sumut untuk dilakukan harmonisasi dan pengkajian.
“DPRD Kabupaten Toba akan terus mendorong pengajuan Ranperda ke Kanwil Kemenkum Sumut untuk dilakukan harmonisasi dan pengkajian, agar penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dapat berjalan efektif serta mencerminkan prinsip good governance. Kerja sama ini akan terus kami tingkatkan demi terwujudnya produk hukum daerah yang aspiratif, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama antara DPRD dan Kanwil merupakan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan menghasilkan produk hukum yang responsif serta berkualitas.
“Di Sumatera Utara saat ini baru lima kabupaten/kota yang memiliki Ranperda Bantuan Hukum. Kami berharap daerah lainnya dapat segera menyusul, agar Posbankum dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat,” jelas Ignatius.
Adapun Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Toba yang diusulkan meliputi Ranperda tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak serta Ranperda tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU). Selain itu, Kanwil Kemenkum Sumut juga mendorong Pemerintah Daerah Toba untuk segera menyusun Ranperda terkait Bantuan Hukum guna mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa sebagai garda terdepan penyelesaian persoalan hukum masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan koordinasi dan konsultasi tugas DPRD terkait penyusunan serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai mekanisme penyiapan naskah akademik dan rancangan usul/prakarsa eksekutif maupun legislatif yang akan diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Toba Henry Tambunan, Ketua Bapemperda Robinson Tampubolon, Wakil Ketua Bapemperda N. Yunior F. H. Hutapea, beserta jajaran.





