
MEDAN – Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Binjai-Langkat melaksanakan rapat koordinasi intensif bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Medan. Pertemuan ini difokuskan pada dua agenda utama: penguatan fungsi pengawasan lapangan dan percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat di wilayah administratif Binjai dan Kabupaten Langkat, Senin (23/02/2026).
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa notaris sebagai pejabat publik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum masyarakat. Penguatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap akta yang dikeluarkan telah sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang Jabatan Notaris. Anggota MPD Binjai-Langkat sepakat untuk meningkatkan intensitas pemeriksaan berkala terhadap protokol notaris guna meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran kode etik.
Selain pengawasan rutin, rapat yang digelar di Kanwil Kemenkum Sumut ini secara khusus membahas langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk dari warga Binjai maupun Langkat. MPD Binjai-Langkat berkomitmen memberikan solusi yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu atas setiap sengketa atau keluhan yang melibatkan profesi notaris. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.





(Humas/MBD)
