Medan, 19 Mei 2025 - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Kampung Batik Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, pada Senin, 19 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti koordinasi terkait kandidat kawasan karya cipta di daerah tersebut.
Dalam kunjungan ini, Tim Kanwil Kementerian Hukum Sumut berinteraksi dengan brand Liza Manggrove, sebuah brand yang memproduksi batik dengan corak khas Labuhan Deli. Brand ini telah mendaftarkan produknya sebagai karya cipta dan sedang dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual.
Bapak Muhammad Fauzi Arif, pemroses permohonan kekayaan intelektual, menyampaikan bahwa motif batik Liza Manggrove sangat unik dan memiliki nilai jual tinggi. "Motif batik ini sangat khas dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat," ujarnya.
Ibu Desy Anggrainy, Analis Kekayaan Intelektual, membantu proses pendaftaran kekayaan intelektual Liza Manggrove melalui aplikasi yang tersedia. Dengan demikian, diharapkan produk batik Liza Manggrove dapat terlindungi dan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual, serta meningkatkan kualitas dan nilai produk karya cipta di Sumatera Utara.