Pakpak Bharat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar pendampingan diskripsi Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim pada Rabu (04/06).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Harefa dan staf KI Kanwil Kemenkum Sumut.
Berkat Harefa menyampaikan bahwa tujuan indikasi geografis bukan hanya sekedar sertifikat IG, namun lebih kepada menumbuhkan peran dan keaktifan seluruh anggota Organisasi MPIG untuk menumbuhkan ekonomi di daerah.
“Saat ini, kopi sedang menjadi tren dan primadona di Pakpak Bharat, maka harapan kami kopi Pakpak Bharat bisa memiliki ciri khas tersendiri, sebagai sebuah Hak Kekayaan Intelektual dan atau pengakuan lain,” kata Berkat.
Kabupaten Pakpak Bharat tengah mengupayakan Kopi Arabika Pakpak Simsim sebagai salah satu produk lokal asli Pakpak Bharat dan menjadi Hak Kekayaan Intelektual milik Pakpak Bharat yang tentu akan menambah nilai ekonomi jenis kopi ini, serta dapat dikembangkan dengan aspek lain termasuk aspek pariwisata, budaya dan lainnya.