Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Siapkan Garda Terdepan Bantuan Hukum Tingkat Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Sumut Buka Pelatihan Paralegal

 IMG-20251110-WA0003.jpg

Medan - Dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan melalui restorative justice sebagai upaya penanganan permasalahan hukum di tengah masyarakat, pemerintah sangat menyadari dalam permasalahan-permasalahan hukum yang muncul seyogianya dapat diselesaikan dengan pendekatan win-win solution yang kita kenal dengan Restoratif Justice dan dengan tetap mempertahankan budaya musyawarah mufakat yang terdapat dalam masyarakat kita.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius MT Silalahi saat membuka kegiatan Pelatihan Paralegal Khusus Gelombang I s.d. VII di Wilayah Sumatera Utara, dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi P3H Ferry Ferdiansyah, bertempat di aula lantai V Kanwil, Senin 10 November 2025.

“Hal ini juga sejalan dengan program yang diinisiasi oleh bapak Gubernur Provinsi Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 100.3/9425/2025 tentang “Program Perlindungan Rakyat Dengan Restorative Justice (PRESTICE)”, yang diharapkan dapat menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis dan berpihak pada masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara keadilan restoratif melalui hadirnya Pos Bantuan Hukum di seluruh Desa/Kelurahan di wilayah Sumatera Utara,” lanjut Kakanwil.

Kakanwil mengharapkan dengan adanya Pelatihan Paralegal Khusus, pemahaman hukum yang dimiliki seluruh paralegal yang berada pada setiap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Utara dapat semakin bertambah dan nantinya illmu yang telah dimiliki tersebut dapat diterapkan untuk membantu masyarakat mengakses layanan hukum dalam memperoleh informasi hukum serta mempercepat penyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat tanpa melalui jalur litigasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Biro Hukum Pemprov Sumut, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Dinas PMD Provinsi Sumut, Dinas PMD Kab/Kota, Pelatihan Paralegal 1000 orang peserta (terdiri dari peserta yang hadir langsung dan peserta pelatihan Gelombang I yang mengikuti secara daring melalui Zoom ataupun Youtube).

Selanjutnya dalam pelaksanaan Pelatihan Paralegal Khusus akan dilaksanakan secara bergelombang secara daring (via zoom) sebanyak 7 (tujuh) gelombang dimana masing-masing gelombang terdiri dari 18 (delapan belas) kelas dengan jumlah peserta maksimal 900 (sembilan ratus) orang per gelombang yang dimana gelombang pertama akan dimulai tanggal 11 November 2025 s.d. 13 November 2025.

 

IMG-20251110-WA0013.jpg

IMG-20251110-WA0012.jpg

IMG-20251110-WA0011.jpg

IMG-20251110-WA0010.jpg

IMG-20251110-WA0009.jpg

IMG-20251110-WA0008.jpg

IMG-20251110-WA0007.jpg

IMG-20251110-WA0006.jpg

IMG-20251110-WA0005.jpg

IMG-20251110-WA0004.jpg

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI