Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sebanyak 4.248 Warga Binaan Wilayah Sumatera Utara Terima Remisi Natal

 25.12.24RN1

 

Medan - Sebanyak 4.248 narapidana di wilayah Sumatera Utara menerima remisi khusus Natal pada tahun 2024. Remisi ini diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Acara ini diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Perempuan pada Rabu, 25 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait tema Natal 2024, "Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem." Tema ini, kata Agung, menggarisbawahi pentingnya rasa syukur, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Kami mengapresiasi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah atas usaha tersebut," ujar Agung Krisna.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam pesan tertulisnya, turut menekankan pentingnya perubahan perilaku. "Jadilah insan yang taat hukum, berkontribusi aktif dalam masyarakat, dan jangan ulangi kesalahan masa lalu. Jadikan pembinaan sebagai fondasi untuk menjadi SDM potensial," pesannya.

Adapun rincian penerima remisi di Sumatera Utara adalah 3.165 narapidana kasus kriminal umum, 178 narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2006, dan 905 narapidana berdasarkan PP 99 Tahun 2012.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, dan LPKA Kelas I Medan. Dalam suasana penuh haru, remisi ini tidak hanya memberikan pengurangan masa hukuman tetapi juga menjadi simbol harapan bagi para warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

"Berjanjilah pada diri sendiri untuk berubah dan jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga," pungkas Agung Krisna.(HUMAS/MR.R).

25.12.24RN2

25.12.24RN3

25.12.24RN4

25.12.24RN5

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI