Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Satukan Persepsi Pengawasan Notaris, Kakanwil Kemenkum Sumut Tekankan Respons Cepat atas Laporan Masyarakat

 20260305_2137_Haqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X.png

Berastagi — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat mekanisme pengawasan notaris agar berjalan profesional, transparan, dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, bersama para anggota Majelis Pengawas Notaris dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Kakanwil menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait notaris harus ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Ia menjelaskan bahwa Majelis Pengawas Daerah (MPD) memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan awal, termasuk melalui mekanisme gelar perkara untuk memastikan substansi laporan diperiksa secara objektif dan relevan.

Kakanwil juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan komunikasi yang baik dalam setiap proses penanganan laporan masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang profesional tidak hanya memastikan kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

Selain itu, ia mengingatkan agar setiap hasil pemeriksaan dan rekomendasi disusun secara jelas sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 61 Tahun 2016, serta disampaikan kepada Majelis Pengawas Wilayah paling lambat 30 hari setelah proses pemeriksaan dilakukan. MPD juga diharapkan memiliki administrasi penanganan perkara yang tertib, termasuk daftar sengketa yang terdokumentasi dengan baik.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan langkah kerja antar Majelis Pengawas Notaris sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berintegritas.

20260305_2131_IMG_0755.jpg

20260305_2131_IMG_0775.jpg

20260305_2131_IMG_0739.jpg

20260305_2131_IMG_0784.jpg

20260305_2131_IMG_0786.jpg

20260305_2131_IMG_0788.jpg

 

20260305_2131_IMG_0769.jpg

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI