Medan – Reformasi Birokarasi tidak boleh berhenti. Upaya tersebut dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang terus digelorakan. Seluruh insan KUSUMA diingatkan kembali untuk tetap melanjutkan peningkatan kualitas kinerja yang selama ini telah dilaksanakan, baik Kantor Wilayah sebagai Satuan Kerja yang saat ini sedang melaksanakan evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) maupun sebagai Pembina bagi Unit Pelaksana Teknis jajaran.
“Menjadi perhatian kita semua untuk tetap serius dalam pembangunan WBK/WBBM baik sebagai Satuan Kerja maupun sebagai Pembina, dimana menjadi nilai tambah apabila kita dapat melakukan pembinaan secara optimal. Demikian pula dengan pegawai yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap melaksanakan layanan dengan sebaik-baiknya, tanpa pungli dan dengan senyum,” tegas Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna pada Apel Pagi Virtual, Selasa (06/07/2021).
Apel berpusat di Aula Lt. 1 Kanwil dan diikuti langsung oleh Kepala KUSUMA Imam Suyudi, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan pegawai lainnya.
Dalam amanatnya, Agung mengapresiasi seluruh pegawai yang telah bekerja dengan baik atas penyelesaian target kinerja B06 yang mencerminkan semangat dalam menerapkan Reformasi Birokrasi. Terlebih lagi, bahwa KPK akan segera melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap KUSUMA secara online. Untuk itu, seluruh pegawai diminta dapat mengikutinya secara professional.
Pada akhir amanatnya, kembali diingatkan seluruh pegawai untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19. “Hal yang paling sederhana yang dapat kita lakukan adalah menerapkan Protokol Kesehatan dan terus meng-update kondisi perkembangan Covid-19 di lingkungan kita. (HUMAS/)
