Medan - Bertempat di ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksnakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan, Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika pada Hari Jumat 22 Agustus 2025.
Rapat dibuka Oleh Bapak Ferry Ferdiansyah, S.H.,M.H. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhabatu Selatan, Ibu Hafsah Harahap, S.K.M.,M.M, dan jajaran, Kapela Bagian Hukum Setda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Bapak Yakub Arifin,S.H., M.H. dan jajaran.
Kepala Badan Kesbangpol mengucapkan terima kasih atas kesediaan melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi ranperda ini,mengingat masalah narkotika ini merupakan hal urgent bahkan mewabah di masyarakat.
(Humas/MBD)