
Medan, 26 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dengan menggelar Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dapat mengakses layanan hukum secara mudah dan gratis serta memastikan kesiapan sarana/prasana Posbankum Kelurahan Silalas.
Kanwil Kemenkum Sumut melalui Penyuluh Hukum memaparkan empat layanan Posbankum:
1.Informasi Hukum;
2.Bantuan Hukum & Advokasi;
3.Penyelesaian Konflik; dan
4.Rujukan Advokat.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Silalas ini dihadiri oleh para kepling Kelurahan Silalas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan anggota Kadarkum Kelurahan Silalas, hal ini menunjukkan tingginya minat terhadap Posbankum.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Nuri Ardayanti, menyampaikan bahwa Posbankum dirancang sebagai langkah strategis agar layanan bantuan hukum mudah diakses masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias dari peserta yang hadir.
Kanwil Kemenkum Sumut akan terus memantau efektivitas Posbankum di Kelurahan Silalas, termasuk pelatihan paralegal bagi petugas kelurahan. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan keadilan inklusif hingga tingkat grassroots.
Saat ini, masyarakat Kelurahan Silalas yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengunjungi Posbankum di Kantor Kelurahan setiap Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.





(HUMAS/MBD)
