Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Kegiatan Penyerahan 15 Surat Pencatatan Ciptaan di Kabupaten Langkat

Cover_KI_Langkat.png

Langkat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menghadiri kegiatan penyerahan 15 Surat Pencatatan Ciptaan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Rabu

(17/09/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disdukcapil Langkat ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, yang menyerahkan secara langsung surat pencatatan ciptaan kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Faizal Rizal Matondang, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kemenkum dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan ciptaan.

“Dengan adanya pencatatan ciptaan ini, inovasi kami dapat memperoleh perlindungan hukum atas karya-karya yang dihasilkan, sehingga dapat memacu kreativitas dan inovasi di berbagai bidang,” ujar Faizal.

Pada kesempatan yang sama, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumut siap mendukung penuh Disdukcapil Kabupaten Langkat dan seluruh pemangku kepentingan daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Sinergi ini sangat penting agar karya masyarakat tidak hanya diakui, tetapi juga terlindungi secara hukum. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar untuk mencatatkan hasil karyanya,” ungkap Sahata.

Acara penyerahan surat pencatatan ciptaan ini juga dihadiri pegawai Kanwil Kemenkum Sumut serta jajaran Disdukcapil Kabupaten Langkat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.16_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.16_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.16.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.17_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.17_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.17.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.18_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.54.18.jpeg

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI