Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumut Gandeng Pelaku Usaha Bahas Royalti dan Lisensi Musik

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.58.38

Medan-Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi KI Terkait Pengguna Layanan Komersil pada Kamis (17/04/25), yang diikuti oleh 120 peserta dari kalangan pelaku usaha di Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program tematik tahun 2025 yang difokuskan pada Hak Cipta dan Desain Industri. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya masukan dari pelaku usaha terkait promosi dan diseminasi KI. Ia menyoroti kasus terbaru soal royalti musik yang menyeret nama artis sebagai bentuk urgensi pelindungan KI dalam ranah komersial.

Hadir secara virtual sebagai narasumber, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Agung Damarsasongko, menjelaskan mekanisme penarikan dan pendistribusian royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kreasi, proteksi, dan utilisasi dalam membangun ekosistem KI yang kuat.

“Ekosistem Kekayaan Intelektual harus menjadi kendaraan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor seperti manufaktur, ekonomi kreatif, pariwisata, hingga e-commerce,” ujar Agung.

Ketua DPD PAPPRI Sumatera Utara, Erucakra Mahameru, turut memberikan perspektif dari pelaku industri musik. Ia mengungkapkan tantangan nyata yang dihadapi seperti pembajakan digital, rendahnya pemahaman lisensi, serta lemahnya penegakan hukum yang berdampak langsung pada ketimpangan royalti.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir berharap para pelaku usaha dapat semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai landasan dalam menciptakan ekosistem usaha yang adil, legal, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.

Selanjutnya kegiatan dilakukan secara panel dipandu oleh moderator, Berkat Elhan Harefa.

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.52.36

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.52.39

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.52.38

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.52.40

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.52.46 2

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.52.45 1

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.52.47

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI