Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Penyuluhan Hukum di Labuhanbatu

 Cover_Kadarkum.png

Labuhanbatu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pembinaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum guna meningkatkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Rantau Selatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan paralegal dan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Kamis (5/3/2026).

Camat Rantau Selatan, Ade Ramadhiansyah Siregar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Khairul Fahmi, juga menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan, terlebih dengan telah terbentuknya 98 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam sesi penyuluhan, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Nuri Ardayanti, menyampaikan bahwa seluruh Posbankum Desa/Kelurahan di Indonesia direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada 8 April 2026. Ia menekankan pentingnya peran aktif Posbankum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta melaporkan setiap layanan yang diberikan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional. Posbankum sendiri memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum secara non-litigasi melalui empat jenis layanan, yaitu konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, pendampingan di luar pengadilan, serta layanan rujukan advokat.

Kegiatan yang turut diikuti oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, para camat, lurah di Kecamatan Rantau Selatan, Sekretaris Desa Pondok Batu, serta perwakilan paralegal dan kelompok Kadarkum ini berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Lurah Bakaran Batu yang menanyakan mekanisme pelaporan layanan Posbankum serta jenis laporan yang dapat disampaikan oleh Posbankum kepada instansi terkait.

Menutup kegiatan tersebut, Camat Rantau Selatan Ade Ramadhiansyah Siregar mengharapkan agar seluruh lurah dapat menindaklanjuti hasil penyuluhan dengan mengoptimalkan peran Posbankum di wilayah masing-masing, khususnya dalam hal pelaporan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan Posbankum Desa/Kelurahan dapat semakin aktif dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat serta memperkuat budaya sadar hukum di Kabupaten Labuhanbatu.

WhatsApp_Image_2026-03-07_at_08.13.06_3.jpegWhatsApp_Image_2026-03-07_at_08.13.06_2.jpegWhatsApp_Image_2026-03-07_at_08.13.06_1.jpegWhatsApp_Image_2026-03-07_at_08.13.06.jpegWhatsApp_Image_2026-03-07_at_08.13.07_1.jpegWhatsApp_Image_2026-03-07_at_08.13.07.jpeg

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI