
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Divisi Pelayanan Hukum Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kualitas layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang ditangani oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris. Ia meminta jajaran Bidang AHU untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang masuk agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat waktu dan profesional.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah juga menegaskan perlunya peningkatan pengawasan serta tindak lanjut terhadap laporan pengaduan guna menjamin kepastian hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan yang optimal dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris serta institusi pelayanan hukum.
Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan pentingnya meningkatkan kepatuhan notaris dalam pelaporan dan pendaftaran akta jaminan fidusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi hukum di daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan hal tersebut, diperlukan koordinasi dan monitoring secara berkelanjutan antara jajaran terkait agar setiap kewajiban dapat berjalan secara optimal. Sinergi internal diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah.
Melalui rapat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat pengawasan profesi notaris, serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


