Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Tiga Rancangan Pergub untuk Masyarakat Sumatera Utara

Cover_Harmon_RSJ.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di antaranya Dinas Kesehatan, RSJ Prof. Ildrem, Biro Hukum Provinsi, serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (28/10/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara Kanwil dan Pemerintah Provinsi dalam proses pembentukan peraturan daerah. “Harmonisasi peraturan bukan hanya tentang kesesuaian norma, tetapi juga tentang memastikan kebijakan daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap rancangan peraturan yang disusun tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkeadilan dan berpihak pada pelayanan publik,” ujar beliau.

Adapun tiga rancangan peraturan gubernur yang dibahas meliputi: Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Sistem Remunerasi pada BLUD, Tata Cara Kerja Sama BLUD, serta Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD. Dalam pembahasan, para perancang memberikan sejumlah masukan mengenai dasar hukum, penyesuaian redaksional, dan penyempurnaan rumusan agar selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas penerapan kebijakan daerah yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai bentuk komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada masyarakat dan berlandaskan kepastian hukum. Hasil pembahasan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti dalam penyempurnaan akhir rancangan sebelum ditetapkan.

DSC01164.JPG

DSC01163.JPG

DSC01156.JPG

DSC01148.JPG

DSC01143.JPG

DSC01137.JPG

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI