Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Sumut dan DPRD Serdang Bedagai Susun Ranperda Pengelolaan Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Cover_Berita.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Serdang Bedagai tentang Pengelolaan Sampah. Rapat pembahasan Ranperda tersebut berlangsung di Hotel Grand Antares, Selasa (04/11/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Togar Situmorang, membuka secara resmi kegiatan rapat pembahasan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam proses penyusunan regulasi daerah ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara itu, Yuli Rosdiana, selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkum Sumut, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini dilaksanakan berpedoman pada Permenkum Nomor 2 Tahun 2024, yang menegaskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di tingkat wilayah, termasuk fasilitasi perencanaan, pembentukan, serta harmonisasi peraturan daerah. Selanjutnya, Tri Kurnia Jaya Zega memaparkan isi Draf Ranperda yang terdiri atas XXII Bab dan 121 Pasal, serta menjelaskan bahwa penyusunan regulasi baru ini didorong oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, yang membuat Perda Nomor 2 Tahun 2013 sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum yang harmonis, implementatif, dan berpihak pada kepentingan publik, sesuai dengan prinsip hukum nasional serta arah kebijakan pembangunan daerah.

960b072b-f596-4ce5-bfb8-2ea850b01ca2.jpg

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_12.11.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_12.11.30.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_12.11.08.jpeg

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI