Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menerima kunjungan Bagian Hukum Pemko Binjai terkait pembahasan perkembangan dan pengelolaan Database Jaringan dan Dokumentasi Hukum antara Kanwil Kemenkum Sumatera Utara dan Bagian Hukum Pemko Binjai, Kamis (24/4/25)
Tujuan kunjungan ini mengangkat berbagai kendala dan kegunaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di lingkungan Pemerintahan atau di masyarakat.
Adapun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan bentuk layanan jasa yang menyediakan database dokumen hukum secara transparansi pada masyarakat, dengan tersedianya database dokumen hukum sebagai salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk mendukung jalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh karena itu tersedianya database dokumen hukum tersebut membantu mengetahui informasi dokumen/peraturan hukum yang dipublikasikan pemerintah ke masyarakat.
Hadir dalam kunjungan ini Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai Fransiscus A.E Tambunan serta Staf Pengelola JDIH Pemkot Binjai