Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perjuangan Rumah Layak Huni dan Kesejahteraan Sawit: Kanwil Hukum Sumut Matangkan 4 Peraturan Penting Madina!

1939_31_10_2025_Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Sumatera Utara hari ini Kamis, 30 Oktober 2025, menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal (Madina). Langkah pemantapan dan pembulatan konsepsi ini dilaksanakan demi menghasilkan produk hukum daerah yang benar-benar berkualitas dan pro-rakyat. Rapat krusial ini dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Bapak Eka N.A.M. Sihombing, menandakan keseriusan pihak Kanwil dalam mengawal regulasi ini, (30 Oktober 2025 ).

Empat Rancangan Perbup yang diharmonisasi menyentuh langsung kepentingan dasar masyarakat. Di antaranya adalah kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, yaitu Rancangan Perbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, yang diharapkan mempercepat renovasi rumah warga. Selain itu, ada rancangan yang fokus pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan, seperti Rancangan Perbup tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan BLUD UPTD Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rancangan Perbup yang melindungi pekerja sawit: Program Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Yang Dibiayai Oleh Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Proses pemantapan ini dihadiri langsung oleh jajaran OPD Kabupaten Mandailing Natal. Kehadiran para pimpinan dinas menunjukkan komitmen kuat Madina dalam menyusun peraturan yang implementatif. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Dr. Mhd. Faisal Situmorang, M.KM., Kepala Dinas Perhubungan merangkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Bapak Adi Wardana Hasibuan, S.StP., M.M., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Bapak Muhammad Rully Anriady, S.T., serta Kepala Bagian Hukum, Bapak Munawar, S.H., M.H.

Harmonisasi ini juga mencakup pembahasan detail Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan transparansi. Melalui sinergi antara Kepala Dinas, Kepala Bagian Hukum, dan Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan, diharapkan seluruh rancangan ini bebas dari tumpang tindih regulasi dan benar-benar menjadi payung hukum yang kokoh. Ini adalah langkah nyata pemerintah daerah bersama Kanwil Hukum Sumut memastikan setiap Perbup yang lahir adalah untuk kemaslahatan dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga Mandailing Natal.

WhatsApp_Image_2025-10-31_at_15.02.10_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-31_at_15.02.10.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-31_at_15.02.09_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-31_at_15.02.09_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-31_at_15.02.09.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-31_at_15.02.08_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-31_at_15.02.08_1.jpeg

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI