
Medan — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif, Kementerian Hukum melaksanakan penataan sistem kerja pasca masa transisi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional di bidang Sumber Daya Manusia.
Sesuai dengan Surat Edaran Tindak Lanjut Masa Transisi Bidang Sumber Daya Manusia Di Lingkungan Kementerian Hukum khususnya dalam hal Pemuktahiran Data dan Arsip ASN dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara yang diwakili oleh JF Arsiparis Ahli Pertama Devi Simamora melakukan penyerahan arsip fisik kepegawaian melalui Distribusi Pemilahan Arsip Fisik Kepegawaian ini dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima Arsip yang diwakili oleh JF Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ardi Susilo dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan JF Arsiparis Ahli Muda Evy Sofia Manurung perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara serta JF Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Ahmad Holidi Siregar sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola SDM secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Hukum. Diharapkan, transformasi tersebut mampu mendukung birokrasi modern yang siap menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan secara lebih profesional dan berdaya saing.






(Humas/MBD)
