Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto menutup Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Wing Hotel Kualanamu. (Selasa,22/9/2020)
Dalam arahannya, Kadiv Pas menyampaikan agar mewujudkan keamanan dinamis deteksi dini (early warning system), bukan hanya membentuk membentuk tim intelijen sebanyak-banyaknya tetapi juga menjalin keharmonisan baik antara atasan dan bawahan maupun dengan WBP. Harus tetap mengikuti SOP Kesehatan dan Penerapan Penerimaan Tahanan serta meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun ini, salah satunya dengan memberikan pendekatan humanis dengan WBP. Kadiv Pas juga menegaskan untuk menghindari masalah dan berani mengambil keputusan jika terdapat kendala, jika ada kejadian yang tak terduga langsung laporkan segera.
“Ubah Mindset dalam bekerja, anggaplah bekerja itu adalah ibadah dan tanamkan niat yang baik dalam bekerja.”, tutup Kadiv Pas.
Diakhir acara, juga diserahkan sertifikat kepada peserta tanda telah mengikuti Kegiatan Rakernis dengan lampirannya daftar materi pelajaran dan jumlah Jam Pelajaran (JP) yang telah diikuti, sebagai salah satu bentuk bukti perwujudan Corporate University. Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 20 s.d 22 September 2020. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.