Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Kamis (26/01/2017) memberikan pengarahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Lt. 5 Jalan Putri Hijau Medan. Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto, dalam arahannya menyampaikan tentang Tata Nilai Pemasyarakatan yang PASTI SMART. Setiap Petugas Pemasyarakatan diwajibkan harus mampu untuk serius dalam bekerja, memiliki pemikiran yang cerdas, memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi, peka dan tanggap dalam menghadapi berbagai permasalahan serta mampu menjalin komunikasi yang baik. Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan pekerjaan harus tetap selalu berada sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu melakukan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk dalam hal Pemberian Remisi atau Pembebasan Bersyarat agar selalu berpedoman pada persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan tentang Lapas Industri, untuk tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengolah bahan baku serta memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah. Diakhir arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, menghimbau agar setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis mampu menyelenggarakan Pemasyarakatan yang berkualitas pada bidang penerimaan, penempatan, perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan, pengeluaran, dan pengamanan Warga Binaan. (Humas Kanwil)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si.
sedang menyampaikan arahan tentang Penyelenggaraan Pemasyarakatan Yang
Berkualitas kepada para Kepala UPT.
Karutan Kelas I Medan, Budi Situngkir sedang membacakan poin tentang Reformasi Hukum di bidang
Penanganan Kelebihan Kapasitas Lapas, Percepatan Pelayanan Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual,
dan Permohonan Pendaftaran Pewarganegaraan secara Elektronik.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun menugaskan beberapa Kepala UPT untuk membuat
Pedoman tentang Penyelenggaraan Pemasyarakatan Yang Berkualitas.
Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, S.H., M.H. sedang menyampaikan Arahan kepada para
Kepala UPT.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. Hermawan Yunianto, Bc. I.P., S.H., M.Si. sedang Menyampaikan
Arahan tentang Sistematika penulisan Surat sesuai Tata Naskah Dinas kepada para Kepala UPT.