Medan, 18 Mei 2017 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Imam Jauhari) secara resmi membuka kegiatan Pemantapan Pengelolaan PNBP Keimigrasian satuan kerja Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi se-Sumatera, bertempat di Hotel Four Points Medan. Kepala Divisi Administrasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pengelolaan PNBP keimigrasian yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel adalah merupakan target yang ingin dicapai Direktorat Jenderal Imigrasi. Untuk dapat mewujudkan hal tesebut, diperlukan upaya yang serius dan konsisten dan harus tetap dilaksanakan oleh satuan kerja pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk satuan kerja paling bawah seperti Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh bendahara penerimaan disatuan kerja keimigrasian terkait dengan adanya perubahan dalam tata cara pengelolaan, pembayaran atau penyetoran PNBP izin tinggal keimigrasian serta dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik mengingat peran penting tugas bendahara penerimaan dalam capaian realisasi PNBP Keimigrasian. Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas diselenggarakannya kegiatan Pemantapan Pengelolaan PNBP Keimigrasian satuan kerja Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi se-Sumatera. (Humas)