Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi di dampingi Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Humiras Purba membuka kegiatan Evaluasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Wilayah Tahun 2021. Bertempat di Aula Soepomo, Jum'at 19 November 2021.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi menjelaskan bahwa masalah keimigrasian merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM yang dilimpahkan pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, namun dalam pelaksanaannya tugas ini membutuhkan kerjasama lintas sektoral antar unsur pemerintah agar dapat berjalan dengan baik” . ucap Imam.
Dengan dibukanya kembali lalu lintas keimigrasian dimasa pandemi ini, kita perlu waspada terhadap ancaman dari segala aspek tidak hanya penyebaran virus corona saja, namun juga dari aspek ideologi, politik dan bahaya Narkoba. Selain itu masalah pengungsi di Sumatera Utara perlu mendapat perhatian khusus, terutama yang berasal dari Afganistan perlu dicarikan solusi agar tidak menimbulkan masalah baru, tambahnya.
Sependapat dengan yang disampaikan Kakanwil, dalam paparannya Betni menyampaikan perlunya perhatian kita mengenai masalah pengungsi yang saat ini ada diwilayah Sumatera Utara dan juga telah dibukanya lintas keluar masuknya orang dari dalam dan luar negeri.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan Binda Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, Kodam I Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, Kesbangpol Linmas Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, UNHCR Provinsi Sumatera Utara dan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.