Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Menuju Layanan Kesehatan Bermutu dan Bantuan Tepat Sasaran, Ranperda Medan Diharmonisasi

Cover_Harmon_DPRD_Kota_Medan.png

Medan – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih bermutu serta program bantuan sosial yang tepat sasaran terus diperkuat melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kegiatan ini membahas dua ranperda strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Dua ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dan perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Harmonisasi dilakukan guna memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma dan arah kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting agar peraturan daerah tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya. Regulasi yang baik, menurutnya, harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Dalam arahannya, Kakanwil juga menyoroti pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga pemahaman terhadap sistem hukum nasional semakin baik dan mendorong budaya hukum yang lebih berkeadilan.

Perhatian khusus turut diberikan pada optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Sumatera Utara sebagai bagian dari dukungan terhadap penerapan restorative justice. Pendekatan ini mendorong penyelesaian persoalan hukum secara musyawarah dan pemulihan, sehingga tidak semua perkara harus berujung pada proses litigasi di pengadilan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ia menilai pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum Sumut sangat penting untuk memastikan ranperda yang disusun memiliki kualitas substansi yang baik serta implementatif.

Dalam pembahasan substansi, ranperda sistem kesehatan diarahkan pada penguatan kebijakan menuju Universal Health Coverage (UHC) Premium, termasuk penjaminan mutu layanan serta penetapan standarisasi pelayanan kesehatan di Kota Medan. Sementara itu, ranperda penanggulangan kemiskinan difokuskan pada penguatan sinergi program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan ketepatan sasaran bantuan.

Melalui proses harmonisasi ini, kedua ranperda diharapkan semakin matang sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan daerah yang responsif, berkeadilan, dan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan.

IMG_3117.JPG

IMG_3131.JPG

IMG_3120.JPG

IMG_3126.JPG

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI