Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas pada Kamis, 27 Februari 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumut telah berhasil meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada tahun 2023. Kini, mereka tengah fokus untuk meraih predikat WBBM.
"Untuk mencapai WBBM, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian, predikat SAKIP minimal BB, maturitas SPIP minimal level 3 dan menjadi core layanan utama instansi," jelasnya di Aula Soepomo.
Dalam upaya memperkuat pembangunan ZI, Kanwil Kemenkum Sumut juga telah membentuk tim ZI yang solid. Tim ini terdiri dari agen perubahan yang dipilih berdasarkan kontribusi, disiplin dan kinerja. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir menegaskan bahwa setiap Tim Kerja harus segera memenuhi Lembar Kerja Evaluasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan serta menyegarkan kembali pemahaman dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan WBBM. Dengan langkah-langkah strategis dan inovasi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sumut optimis dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(humas/sowat)