
Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sumut dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Divisi P3H Ferry Ferdiansyah serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Adapun dua Ranperda yang diharmonisasi yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Pakpak Bharat, Satri Lumbangaol, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sumut. Ia berharap proses harmonisasi ini dapat memperkuat kualitas regulasi daerah dan meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap produk hukum yang akan diundangkan. Kakanwil Ignatius turut menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mencegah tumpang tindih regulasi dan memastikan bahwa setiap Perda selaras dengan arah pembangunan nasional, termasuk program Asta Cita.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan harapan agar kerja sama dapat diperluas ke bidang lain, seperti pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan fasilitasi penyusunan Perda terkait Kekayaan Intelektual di Kabupaten Pakpak Bharat. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut memberikan masukan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya merujuk pada Pasal 58 dan Pasal 97D UU Nomor 13 Tahun 2022.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi serta penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang disertai dengan naskah Ranperda yang telah disempurnakan. Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Setahun Berkerja, Bergerak - Berdampak"
#SetahunBerdampak
#KementerianHukum
#Kemenkumsumut
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah





(Humas/MBD)

















