
Medan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menerima kunjungan koordinasi dari Bupati Nias Barat, Bapak Eliyunus Waruwu, dalam rangka kolaborasi dan konsultasi pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Hukum di wilayah Kabupaten Nias Barat. Kegiatan ini berlangsung dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Divisi P3H, Ferry Ferdiansyah, serta jajaran (16 September 2025).
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kerja sama kelembagaan, termasuk layanan Kekayaan Intelektual (KI), penguatan UMKM, harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Organisasi Bantuan Hukum (OBH), program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Bupati Eliyunus juga menyampaikan konsultasi terkait hasil analisis dan evaluasi Kanwil terhadap Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 Tahun 2024 tentang perubahan pedoman pemberian beasiswa bagi putra-putri daerah.
Kakanwil menyampaikan kesiapan penuh untuk memfasilitasi konsultasi dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Nias Barat, khususnya dalam penyempurnaan regulasi dan pelaksanaan kebijakan hukum yang lebih optimal. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum secara maksimal di wilayah Nias Barat.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung dengan baik dan lancar, serta diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Dukungan terhadap pembentukan Posbankum juga menjadi perhatian bersama, mengingat masih rendahnya akses layanan bantuan hukum di wilayah tersebut.
"Setahun Berkerja, Bergerak - Berdampak"
#SetahunBerdampak
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana









