Langkat – Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat terkait pemetaan Kawasan Karya Cipta, Rabu (12/3/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Desy Anggerainy, serta Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumut, hadir langsung ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, dan disambut langsung oleh Kepala Dinas, Nur Elly Hariani Rambe, beserta timnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Sahata Marlen Situngkir, yang menegaskan pentingnya pencanangan Kawasan Karya Cipta sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif dan industri berbasis inovasi di suatu wilayah. Dalam konteks ini, kawasan karya cipta mencakup ruang di mana berbagai karya intelektual yang dilindungi hak cipta, seperti karya seni, musik, dan tulisan, dapat berkembang dengan perlindungan hukum yang jelas. Pencanangan ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang mendukung bagi para seniman, penulis, dan kreator untuk menghasilkan karya-karya yang orisinal, yang kemudian dapat dikomersialkan tanpa khawatir akan pembajakan atau penyalahgunaan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat juga menuturkan terkait potensi kekayaan budaya dan seni di Kabupaten Langkat yang bisa menjadi bagian dari kawasan ini. Mereka menyoroti para pelaku seniman yang memiliki seni tinggi, serta bagaimana perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam upaya perlindungan Kekayaan Intelektual serta pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Langkat. Dengan adanya Kawasan Karya Cipta, nantinya diharapkan daya saing produk budaya lokal semakin meningkat, inovasi seni semakin berkembang, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat” ujar Marlen.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pencanangan Kawasan Karya Cipta dapat dicanangkan di Kabupaten Langkat dan akan memberikan dampak positif bagi pelaku seni dan budaya di Kabupaten Langkat.