Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) terus-menerus memberikan pengenalan dan sosialisasi terkait Perseroan Perorangan kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kreatif di masyarakat untuk dapat menopang perekonomian bangsa Indonesia terlebih di tengah masa pandemic saat ini. Pendampingan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah juga menjadi fokus KUSUMA saat ini.
“Perseroan perorangan merupakan turunan dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan usahanya sebagai badan hukum perseroan terbatas dengan persyaratan minimum seperti tidak memerlukan batasan modal dan tidak memerlukan akta notaris,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan dalam amanatnya pada Apel Pagi Virtual yang turut dihadiri Kepala KUSUMA Imam Suyudi serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama secara langsung di Aula Lt 1 Kanwil, Rabu (30/06/2021).
Baru-baru ini, Kepulauan Nias menjadi lokasi yang dipilih untuk diberikan pemahaman terkait hal ini bekerja sama dengan Satuan Kerja dan pemerintah setempat. Diketahui bahwa kerjasama dengan Satuan Kerja di lingkungan KUSUMA selama ini sudah terjalin baik dalam pelaksanaan giat-giat yang diadakan terkhusus pelayanan berbasis HAM dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sementara itu, penguploadan data dukung Capaian Target Kinerja B06 saat ini sudah dapat dilakukan. Untuk itu diharap setiap unit kerja segera memberikan data dukung terkait kepada Subbagian Program dan Pelaporan agar dapat diunggah. (HUMAS/)