
Medan– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengunjungi stand layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Ramadhan Fair XIX Kota Medan. Kegiatan yang berlangsung di Taman Air Deli ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Kamis (13/03/25).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, Kepala Bidang Layanan AHU, Surya Darma, serta jajaran JFT dan JFU Kantor Wilayah Kemenkum Sumut. Ia meninjau langsung pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk pendaftaran Merek, Hak Cipta, Desain Industri, serta layanan pembuatan badan hukum dan legalisasi dokumen/Apostille.
Ramadhan Fair XIX merupakan agenda tahunan yang dinanti masyarakat Kota Medan. Selain sebagai ajang promosi bagi usaha kecil dan menengah, acara ini juga menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan, budaya, dan hiburan yang memperkuat semangat kebersamaan.
Dengan kehadiran layanan KI dan AHU dari Kemenkum Sumut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum bagi usaha dan karya mereka. Kemudahan akses layanan hukum ini juga menjadi wujud nyata dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis legalitas yang kuat.
Kegiatan ini berlangsung sepanjang 8 - 27 Maret 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung dan mengurus kebutuhan hukum mereka dengan lebih mudah.






