
Sibolga – Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Utara terus mendorong percepatan legalitas badan usaha koperasi di daerah. Hal ini ditunjukkan dengan langkah koordinatif yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumut, Bapak Sahata Marlen Situngkir bersama tim, melakukan pertemuan dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sibolga, Ibu Megawati, S.H, Selasa (10/06/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumut meminta uraian mendalam mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran dan pembuatan akta Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah desa-desa di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan riil di lapangan agar dapat dirumuskan solusi bersama yang efektif dan aplikatif.
Kemenkum Sumut juga mendorong keterlibatan aktif para notaris dalam mempercepat proses legalisasi koperasi. Diharapkan, dengan percepatan ini, koperasi-koperasi yang terbentuk dapat segera beroperasi dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, sejalan dengan program prioritas nasional dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.


