Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan

1507_29_10_2025_Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara bergerak cepat memastikan perlindungan hukum dan perencanaan pembangunan yang optimal bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. Kanwil Kemenkum Sumut telah merampungkan proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tebing Tinggi untuk periode ambisius 2025-2045. Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi serta Tim Ahli, (29 Oktober 2025).

Kegiatan pengharmonisasian ini merupakan tahap krusial yang bertujuan utama untuk mencegah terjadinya tumpang tindih (disharmoni) antarperaturan dan memastikan bahwa rencana pembangunan 20 tahun ke depan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras, dan efektif. Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut secara tegas menyatakan bahwa proses ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Komitmen ini menjamin bahwa setiap pasal dalam Ranperda RTRW akan memberikan kepastian hukum, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang kota benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya kepentingan sektoral semata.

Kepala Bagian Hukum Kota Tebing Tinggi menyambut baik masukan konstruktif yang diberikan oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut. Tim dari Kanwil Kemenkum, yang terdiri dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan, memberikan sejumlah saran teknis dan normatif untuk menyempurnakan draf. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang serius antara pusat dan daerah dalam menghasilkan regulasi berkualitas. Komitmen dari Pemkot Tebing Tinggi untuk segera menyempurnakan dokumen sesuai hasil harmonisasi menjadi sinyal positif bagi percepatan pengesahan Perda yang sangat ditunggu ini.

Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Harmonisasi, menandai rampungnya koreksi dan penyesuaian substansial. Dengan selesainya tahap ini, Kota Tebing Tinggi selangkah lebih maju memiliki payung hukum yang kokoh untuk mengelola ruang kotanya—mulai dari lokasi hunian, kawasan industri, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur penting—semuanya demi pertumbuhan yang berkelanjutan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga kota.

IMG_1576_compressed.jpg

IMG_1555_compressed.jpg

IMG_1614_compressed.jpg

IMG_1609_compressed.jpg

IMG_1567_compressed.jpg

IMG_1618_compressed.jpg

IMG_1571_compressed.jpg

IMG_1579_compressed.jpg

IMG_1578_compressed.jpg

 

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI