
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum Sumatera Utara, Bapak Sahata Marlen Situngkir, menjadi narasumber dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Kecamatan Siborong-borong, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam paparannya, Bapak Sahata Marlen Situngkir menyampaikan materi tentang manfaat mendaftarkan merek dan mendaftarkan Perseroan Perorangan. Menurutnya, pendaftaran merek dapat memberikan beberapa manfaat bagi para pelaku usaha, antara lain:
- Meningkatkan Nilai Jual Produk: Merek yang terdaftar dapat meningkatkan nilai jual produk dan membuatnya lebih mudah dikenali oleh konsumen.
- Melindungi Hak Kekayaan Intelektual: Pendaftaran merek dapat melindungi hak kekayaan intelektual pelaku usaha dan mencegah terjadinya pelanggaran merek oleh pihak lain.
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Merek yang terdaftar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa yang ditawarkan.
Selain itu, Bapak Sahata Marlen Situngkir juga menjelaskan manfaat mendaftarkan Perseroan Perorangan, antara lain:
- Keterbatasan Tanggung Jawab: Perseroan Perorangan dapat memberikan keterbatasan tanggung jawab bagi pemilik usaha, sehingga risiko kerugian dapat diminimalkan.
- Kemudahan dalam Mengelola Usaha: Perseroan Perorangan dapat memudahkan pemilik usaha dalam mengelola usaha dan membuat keputusan bisnis.
- Meningkatkan Kredibilitas: Perseroan Perorangan dapat meningkatkan kredibilitas pelaku usaha dan membuatnya lebih dipercaya oleh konsumen dan mitra bisnis.
Peserta festival yang terdiri dari pengusaha mikro dari Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan kalangan UMKM dari Medan, sangat antusias mengikuti acara tersebut. Festival ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Menteri UMKM, dan Gubernur Sumatera Utara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil di Sumatera Utara.
Dengan adanya acara ini, diharapkan para pengusaha mikro dan UMKM dapat memperoleh pengetahuan dan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan usaha mereka dan memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Kehadiran Bapak Sahata Marlen Situngkir sebagai narasumber menambah nilai tambah pada acara tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha di Sumatera Utara.






(Humas/MBD)
