Pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, Bapak Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum Sumatera Utara, memenuhi undangan Rektor Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara, Dr. Meslin Silalahi, M.Pd. Pertemuan ini merupakan inisiatif dari Bapak Hotlin Siregar, SE. dosen Universitas Tapanuli Utara.
Sebagai alumni Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara, Bapak Sahata Marlen Situngkir hadir dalam pertemuan Para Dosen dan memberikan sambutan berupa penguatan akan pentingnya mendaftarkan Hak Cipta Karya Tulis berupa skripsi, tesis, buku, dan lain-lain yang dihasilkan oleh dosen atau mahasiswa Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara.
Beliau juga mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di kampus dan Lembaga Bantuan Hukum yang dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, dosen dan mahasiswa.
Para dosen yang hadir sangat antusias mengikuti paparan yang disampaikan oleh Bapak Sahata Marlen Situngkir.
Rencananya, Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara akan mengundang beliau kembali pada acara Pembukaan Tahun Ajaran Baru di bulan September nanti untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru.
Pertemuan ini diakhiri dengan pemberian plakat penghargaan dari Rektor Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara kepada Bapak Sahata Marlen Situngkir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusinya.
(Humas/MBD)