Medan - Pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang mengalami sakit berkepanjangan akan segera diusulkan. Untuk pelaksanaannya, saat ini tengah dilakukan pengumpulan data untuk selanjutnya dapat diusulkan ke pusat.
“Divisi Pemasyarakatan saat ini sedang mengusulkan remisi karena sakit yang berkepanjangan dan sudah disampaikan kepada semua Unit Pelaksana Teknis. Hal ini dilaksanakan dalam rangka Hari Kesehatan Sedunia (World Health Day) yang jatuh pada tanggal 07 April mendatang,” kata Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Pariaman Saragih, Selasa (25/01).
Bertindak sebagai Pembina Apel Sore, Pariaman mengingatkan seluruh ASN untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 demi mencegah penyebaran kasus sekaligus sebagai contoh kepada masyarakat selaku ASN.
“Tidak lupa kami sampaikan untuk menjaga Protokol Kesehatan. Seperti kita tahu Covid-19 belum berakhir, terlebih adanya varian baru, Omicron. Ini juga sebagai tanggung jawab kita sebagai ASN, harus bisa menjadi contoh,” lanjutnya.
Apel diikuti para pegawai baik langsung di Ruang Saharjo maupun secara virtual. (HUMAS/sowat)