
Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memfasilitasi kegiatan Konsultasi dan Koordinasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, dengan dihadiri oleh Panitia Khusus DPRD, jajaran Bapelitbang, Kesbang, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut.
Adapun dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan, dengan harapan pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dan konstruktif sehingga menghasilkan Perda yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat Konsultasi dan Koordinasi dibuka oleh Yuli Rosdiana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang menekankan pentingnya memastikan agar program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut turut memberikan pendampingan secara komprehensif dengan memaksimalkan waktu penyelesaian agar proses harmonisasi berjalan efektif.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar, ditutup dengan penyerahan dokumen hasil rapat serta ucapan apresiasi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketertiban umum dan perlindungan warga di Kabupaten Padang Lawas Utara.









(Humas/MBD)
