Medan, 19 Maret 2025 - Semarak Ramadhan Fair XIX Kota Medan semakin meriah dengan kehadiran tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Dalam acara tahunan yang menjadi ikon Kota Medan selama bulan Ramadhan ini, Kanwil Kemenkum Sumut turut berpartisipasi dengan membuka layanan konsultasi dan informasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kehadiran tim Kemenkum Sumut di Ramadhan Fair XIX ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan KI, seperti merek, hak cipta, dan paten, serta layanan AHU, seperti pendaftaran badan usaha dan perkumpulan.
Selain memberikan layanan konsultasi dan informasi, tim Kemenkum Sumut juga mengadakan sosialisasi interaktif dengan pengunjung Ramadhan Fair. Masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar KI dan AHU.