Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

 Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X_20250929_121035_0000.png

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan bersinergi menggelar rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut. Dua Ranperda yang dibahas secara intensif adalah Ranperda tentang Sosialisasi Peraturan Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ignatius Mangantar Tua Silalahi, pertemuan ini bertujuan tunggal: memastikan regulasi yang lahir dari Pemko Medan benar-benar valid, legal, dan berorientasi pada kepentingan serta kebutuhan warga, (29 September 2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa tahap harmonisasi ini merupakan garansi bagi publik bahwa produk hukum yang dibentuk tidak akan menimbulkan kebingungan atau tumpang tindih kebijakan. "Harmonisasi ini adalah komitmen kita untuk menjamin validitas dan legalitas hukum. Kami di Kanwil bertugas mengawal Ranperda ini agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga masyarakat Medan menerima Perda yang kuat secara hukum," jelas Kakanwil. Pihak Pemko Medan yang hadir menyampaikan apresiasi dan siap menerima semua masukan konstruktif demi mempercepat Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dinanti masyarakat.

Pembahasan Ranperda Sosialisasi Peraturan Daerah berfokus pada mekanisme yang paling efektif agar masyarakat mudah mengakses dan memahami setiap Perda yang berlaku. Tim perancang menyarankan adanya pengaturan yang mewajibkan sosialisasi dilakukan secara terencana, terpadu, dan terutama mendorong partisipasi masyarakat sejak dini. Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, saran yang ditekankan adalah agar materi pendidikan disesuaikan dengan kemajemukan Kota Medan, dengan tujuan untuk memperkuat persatuan dan kerukunan warga melalui muatan lokal yang relevan.

Sebagai penutup komitmen, rapat harmonisasi ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh para pihak. Berita Acara ini adalah bukti kesepakatan bahwa semua masukan telah diterima dan akan ditindaklanjuti, menandakan Ranperda ini sudah semakin dekat dengan tahap finalisasi dan penetapan di DPRD. Dengan pengawalan ketat ini, diharapkan Perda Sosialisasi dan Pendidikan Kebangsaan Kota Medan akan segera disahkan, memberikan manfaat nyata dan kepastian hukum bagi seluruh warganya.

"Setahun Berkerja, Bergerak - Berdampak"

#SetahunBerdampak
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

IMG_1759122009872.jpg

 

IMG_1759122011464.jpg

 

IMG_1759122012941.jpg

 

IMG_1759122000867.jpg

 

IMG_1759122003703.jpg

 

IMG_1759122005407.jpg

 

(Humas/MBD) 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI