Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Sumut Kawal DPRD Pakpak Bharat Susun Perda Perlindungan Hak Adat dan Tanah Ulayat

 Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X_20251015_091327_0000.png

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal langkah DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat. Kunjungan Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk Koordinasi dan Konsultasi Rencana Penyusunan Naskah Akademik (NA) tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat, (Selasa, 14 Oktober 2025).

Kementerian Hukum menyambut baik inisiatif strategis ini, mengingat peran vital Perancang Peraturan Perundang-undangan yang memiliki legal standing untuk dilibatkan dalam setiap tahapan penyusunan regulasi. Pelibatan ini berfungsi sebagai benteng pertahanan untuk menjamin bahwa Peraturan Daerah yang dihasilkan berkualitas, berlandaskan hukum, dan secara nyata memihak pada kepentingan rakyat. Selain fokus pada hak-hak masyarakat hukum adat, koordinasi ini juga mencakup NA terkait Pengakuan Tanah Ulayat, yang merupakan isu krusial demi kepastian hak-hak masyarakat.

Dalam sesi konsultasi, penekanan utama dari Kanwil Kemenkum adalah komitmen untuk menolak setiap potensi tumpang tindih aturan. Institusi tersebut memastikan bahwa regulasi yang disusun harus tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta terhindar dari disharmonisasi hukum. Pihak Kanwil Kemenkum siap memberikan pendampingan teknis hukum, termasuk harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah. Delegasi juga berencana melakukan koordinasi lanjutan ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.

Sinergi yang terjalin antara DPRD Pakpak Bharat dan Kanwil Kemenkum Sumut ini adalah wujud komitmen nyata negara dalam menghasilkan Perda yang kuat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Konsultasi ini diharapkan menjadi langkah maju untuk mengukuhkan payung hukum yang melindungi eksistensi dan hak-hak tradisional masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat, yang hasilnya akan dilaporkan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD.

IMG_1760492205157.jpg

 

IMG_1760492197227.jpg

 

IMG_1760492194601.jpg

 

IMG_1760492199731.jpg

 

IMG_1760492210143.jpg

 

IMG_1760492215119.jpg

(Humas/MBD) 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI