Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Sumut Harmonisasikan Aturan Jabatan Nias Utara demi Peningkatan Kualitas Layanan Publik

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.39.02.jpeg

MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nias Utara guna memastikan tata kelola kelas jabatan di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, *(02/02/2026)*. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini memfokuskan pembahasan pada perubahan aturan kelas jabatan demi menjamin validitas dan legalitas struktur birokrasi di Kabupaten Nias Utara.

Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh Koordinator Perancang Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dan diikuti langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah. Pihak Pemerintah Kabupaten Nias Utara, yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Marison R. Zalukhu beserta jajaran terkait, menyampaikan apresiasi atas pendampingan ini. Kolaborasi ini sangat penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam diskusi yang berlangsung komprehensif, tim perancang Kementerian Hukum memberikan berbagai catatan substansial untuk menyempurnakan rancangan aturan tersebut. Perbaikan mencakup aspek konsiderans menimbang, penambahan dasar hukum Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, hingga penyederhanaan pasal-pasal yang kurang relevan. Langkah ini diambil agar setiap kebijakan daerah mengenai kelas jabatan memiliki kepastian hukum dan teknis penyusunan yang sesuai dengan standar bahasa hukum yang benar.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai bukti bahwa rancangan peraturan tersebut telah melalui proses pengujian yang ketat. Melalui fasilitasi ini, Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja aparatur pemerintah di Nias Utara yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat luas.

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.37.37.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.37.38.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.37.42.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.37.46.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.38.05.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.38.09_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_11.38.16.jpeg

 

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI