Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kementerian Hukum Sumut Musnahkan 25 Ribu Berkas Arsip, Wujudkan Tata Kelola yang Efisien

Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X_20251104_160649_0000.png

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fasilitatif dan substantif pada Selasa, 4 November 2025. Acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kanwil ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, tepat pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil, jajaran pegawai pengelola arsip, serta perwakilan khusus dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengawasan dan koordinasi dari pusat.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan bahwa pemusnahan arsip ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel. Dengan menata arsip secara cermat, diharapkan proses administrasi dan penyimpanan data di Kanwil Kemenkum Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif dan terhindar dari penumpukan dokumen yang tidak lagi relevan.

Total arsip yang dimusnahkan mencapai 25.334 berkas. Jumlah ini terdiri dari dua kategori utama: arsip fasilitatif tahun 2013 hingga 2020 sebanyak 8.012 berkas, dan arsip substantif tahun 2008 hingga 2012 sebanyak 17.322 berkas. Seluruh berkas yang dimusnahkan tersebut telah melalui proses verifikasi dan mendapat persetujuan resmi, baik dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) maupun Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, memastikan bahwa proses pemusnahan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan arsip ini ditutup dengan seremoni penting, yakni penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Kantor Wilayah bersama saksi-saksi yang hadir. Prosesi dilanjutkan dengan pemusnahan arsip secara simbolis sebagai tanda dimulainya penertiban administrasi kearsipan. Laporan hasil kegiatan ini, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal, sekaligus memohon petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Pimpinan Pusat guna mengoptimalkan implementasi tata kelola arsip di lingkungan Kantor Wilayah.

IMG-20251104-WA0025.jpg

IMG-20251104-WA0022.jpg

IMG-20251104-WA0023.jpg

IMG-20251104-WA0018.jpg

IMG-20251104-WA0015.jpg

IMG-20251104-WA0020.jpg

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI