Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Syafriadi Lubis, didampingi Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim menerima studi tiru dari tim Balai Pengawas Obat dan Makanan Sumatera Utara di Medan. (Jumát, 31/01/2024)
Dalam pertemuan ini Syafriadi menyampaikan bahwa untuk mensukseskan Kanwil Kemenkumham Sumut dapat terpilih dan meraih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM, adalah selalu melibatkan semua pegawai, OB dan Security sehingga aware dan memiliki mindset sebagai pelayan Masyarakat, ini dipandang sebagai modal utama, meskipun ada keterbatasan aksesibilitas, sarpras dan SDM dapat disiasati dengan versi terbaik pelayanan prima. “Dibutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh tim dalam memberikan layanan”, kata Syafriadi dalam sambutan singkatnya.
Sementara itu Flora Nainggolan menambahkan bahwa Pelayanan Publik berbasis HAM pada Kanwil Kemenkumham Sumut mengacu pada Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM, dimana terdapat 3 indikator yaitu Aksesibilitas, Sarpras, Ketersediaan SDM dan petugas dan berharap BPOM Sumut kedepannya turut berpartisipasi dalam P2HAM tahun 2025. Pada sesion akhir pertemuan studi tiru tersebut, Tim BPPOM diajak berkeliling untuk peninjauan lapangan dan foto bersama.